TANJUNGKERTA. Bertempat di Balé Kampung, Warga Kampung Godebag Desa Tanjungkerta Kec. Pagerageung sangat antusias mengikuti pesta demokrasi pemilihan Calon Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang digelar pada hari Sabtu pagi (29/8/2026).
Komposisi Calon Pengurus BPD Desa Tanjungkerta untuk periode 2027-2034 tersebut diperlukan sebanyak 7 orang. Jatah untuk keterwakilan wilayah Godebag hanya 2 orang (RW 01/Cisirna; 1 orang dan RW 02; 1 orang)
Warga yang datang dan memberikan suara di TPS sebanyak 308 orang. Adapun hasil penghitungan suara pada pemilihan BPD wilayah Godebag RW 02 tersebut, nomor urut 02, Drs. H. Dadi, MSI sebanyak 238 mengungguli rivalnya nomor urut 01, Drs. Aep.Saepudin sebanyak 70 suara.
Dengan hasil pemilihan tersebut, meski belum ditentukan ketua BPD-nya, warga Godebag RW 02 berharap kepada Drs. H. Dadi untuk dapat melaksanakan tugas sesuai dengan fungsi utama BPD yang semestinya, diantaranya 1). Membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa (Perdes) bersama Kepala Desa, 2) Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa secara aktif, dan Melakukan pengawasan terhadap kinerja Kepala Desa dan jalannya pemerintahan desa.
BPD dan Kepala desa merupakan mitra kerja yang sejajar kedudukannya. Dalam hal tugas, keduanya memiliki hubungan saling mengimbangi dan mengawasi (chek and balance) untuk memastikan transparansi dan kemajuan pembangunan desa. ''Mun seug BPD-na hadé, Pupuhu Desana amanah, warga Tanjungkerta atra raharja.'' Cag!
By: Kang Kamal
Sign up here with your email



ConversionConversion EmoticonEmoticon