Tanjungkerta. Odin Tohidin resmi dilantik
oleh Kepala Desa Tanjungkerta, Apar Suparman sebagai Kepala Kewilayahan (Kepala
Dusun) Godebag pada Jumat kemarin (12/1/2018).
Pengambilan
sumpah dan pelantikan kadus tersebut dilaksanakan di Aula Desa Tanjungkerta Kec. Pagerageung Kab. Tasikmalaya pada pukul 08.30 hingga selesai, dengan dihadiri oleh unsur Muspika Kecamatan, Tokoh
Masyarakat, Para Kadus, Para Perangkat Desa lainnya, serta keluarga yang
dilantik.
Dalam
sambutannya Camat Pagerageung, Enceng Muhtar, M.Si. mengingatkan akan disiplin,
tanggung jawab dan tupoksi kepada Kepala Desa dan Kepala Dusun yang hadir dalam
kesempatan tersebut. “Kadus maupun Kades harus menjadi contoh bagi Masyarakat
yang dipimpinnya, melaksanakan tugas sesuai tupoksinya, ‘sok sanajan jadi
pimpinan mah tara kabagean benerna; lamun bener diteangan kasalahanana, geus
komo lamun ngalakukeun kasalahan mah’. Itulah cobaan dan konsekuensi
sebagai pemimpin” ungkapnya.
![]() |
H. Enceng Muhtar, M.Si. (Camat Pagerageung) |
Selain
itu, Camat menjelaskan peraturan baru yang digulirkan berkaitan dengan masa
kerja kadus. “Kepada Dusun (Punduh) saat ini tidak lagi ada periodisasi seperti
halnya yang berlaku pada tahun-tahun sebelumnya. Tetapi dapat menjabat sampai
usia 60 tahun selama kepemimpinannya terpakai oleh Masyarakat.” tegasnya.
Usai
acara pokok, Odin yang juga anak dari mantan Punduh ini disalami oleh para
hadirin dengan didampingi oleh Ibu dari kedua anaknya, Ani Suryani. Acara yang berakhir
pukul 10.30 diakhiri dengan ramah tamah dan foto bersama.
By: kangkamal
loading...
Sign up here with your email
1 komentar:
Write komentarwilujeng ka kang odin, mugia lancar dina raraga mupuhan dusun godebag. Amin.
ReplyConversionConversion EmoticonEmoticon