KECERDASAN BERBUDAYA



(Gambar Ilustrasi)

Terbentuknya Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) menjadikan proses interaksi antar individu bersifat langsung dan mobilitas social cepat. Proses berkebudayaan lintas Negara yang sangat beragam pun menjadi cair.
Dapat dibayangkan, dengan interaksi di dunia maya, media sosial dan berbagai acara hiburan saja, arus deras globalisasi budaya sudah sangat terasa, apalagi dengan interaksi langsung. Sementara kini, produksi kebudayaan didominasi oleh kaum kapitalis peraup laba dari dunia bisnis hiburan dan budaya populer. Arus utama kebudayaan dikendalikan oleh televisi, Youtube, media sosial dan jejaring hiburan berbasis internet lainnya. Merekalah yang memegang peran utama dalam menentukan nasib mati hidupnya sebuah produk kebudayaan. Filosofi kebudayaannya didominasi oleh pragmatisme, materialisme, dan hedonisme.
Kebudayaan sebagai produk akal budi manusia yang luhur kini disempitkan menjadi sekadar hiburan, kesenangan, tren berbusana dan berbagai bentuk budaya populer lainnya. Lebih dominan aksi dibandingkan dengan esensi. Filsafat, ilmu pengetahuan dan teknologi serta berbagai seni tradisi yang mengandung nilai filosofi disimpan di ruang belakang, jauh dari penghargaan, dukungan bahkan penghormatan. Lihat saja, honor artis sekali manggung berpuluhkali lipat jumlahnya dibandingkan dengan gaji sebulan seorang guru atau dosen.
Globalisasi menyebabkan terjadinya interaksi sosial budaya lintas Negara dan ruang simbolik baru. Menurut Irwan Abdullah dalam bukunya Konstruksi dan Reproduksi Kebudayaan (2007), ada dua hal yang bakal terjadi. Pertama, adaptasi kultural para pendatang dengan kebudayaan tempat bermukim, menyangkut adaptasi nilai dan praktik secara umum. Meskipun kebudayaan local tidak memiliki daya paksa, diyakini hal itu memiliki pengaruh penting.
Kedua, terjadinya proses pembentukan identitas individual yang mengacu kepada nilai budaya asalnya. Menurut Ben Anderson, kebudayaan kerap mejadi imagined value yang ada dalam nalar setiap orang walau dia berada di luar lingkungan budaya tersebut. Tingkat penerimaan individu terhadap budaya lokal setempat atau budaya asal ditentukan oleh dominasi budaya terhadap individu dan masyarakat tersebut.
Enam Rumus
Globalisasi kerap melahirkan turbulensi budaya bagi mereka yang berada di pinggiran. Untuk itu diperlukan kecerdasan budaya yang dirumuskan dengan enam kata kunci; kritis, adaptif, normatif, integratif, solutif, dan berkemajuan.
Kritis mengandung makna bahwa setiap kita harus menyadari jika budaya itu merupakan produksi manusia yang tak boleh diterima begitu saja tanpa saringan. Ukuran kebenarannya bukan diletakkan pada tren, keumuman atau segala yang berasal dari Barat sebagai pusat, tetapi pada nilai-nilai kemanusiaan. Filsafat dibutuhkan sebagai pisau analisis untuk semua produk kebudayaan yang tersaji. sayangnya, sebagian dari kita telah menghakimi filsafat sebagai biang kesesatan.
Rumus kedua, prinsip adaptatif. Bila tidak bertentangan dengan nilai agama, moral, norma dan etika, mengadaptasi kebudayaan perlu dilakukan. Ketika mahasiswa tingkat sarjana belajar filsafat Barat, tujuannya bukan untuk meniru orang Barat, tetapi untuk belajar metode berfikirnya, mencari jawaban dari pertanyaan, mengapa budaya kebudayaan Barat maju dari sisi ilmu pengetahuan dan teknologi. Sikap disiplin, kerja keras, selalu ingin berprestasi, mengedepankan pendekatan ilmu pengetahuan dan pemanfaatan teknologi dalam kehidupan adalah conto budaya yang perlu diadaptasi.
Kata kunci ketiga dari kecerdasan berbudaya itu adalah normatif. Bila filsafat membantu mengkritisi nilai laten yang menyelinap dari setiap symbol budaya, maka sikap normatif, kukuh, dan ajek pada nilai-nilai tauhid akan menjadi kekuatan utama untuk membuang segala nilai-nilai yang negative dari suatu budaya.
Keempat, perlu diingat bahwa nilai agama dan berbagai nilai budaya yang ada dalam masyarakat harus diintegrasikan. Persoalannya kemudian akan lahir dominasi dan yang terpinggirkan. Dialog, komunikasi terbuka, dan sikap menghormati kebenaran yang lain dengan tetap berpegang teguh pada keyakinan sendiri, akan mencairkan kebekuan dan mempermudah proses integrasi itu. Tentu membutuhkan waktu, tetapi mereka yang cerdas budayanya, pasti akan sanggup menjadi perekat dari setiap sekat kebudayaan dan melihat keragaman sebagai keindahan dan bukti keesaan-Nya.
Rumus kelima adalah selalu solutif, jangan jadi pembuat masalah. Turbulensi budaya melahirkan perubahan yang begitu cepat. Produk kebudayaan populer yang Berjaya kerap hanya sekejap dielu-elukan publik, lalu dilupakan dan berganti dengan produk lainnya. Hanya mereka yang mampu beradaptasi dengan gerakan kebudayaan secara cepat sekaligus berkualitas akan mampu menjadi pemenang.
Kunci keenam, mereka yang cerdas berbudaya akan mampu membaca fenomena zaman dan mengarahkan seluruh akal budinya untuk memproduksi budaya berkemajuan (membebaskan, mencerahkan, dan memajukan). Rumus berkemajuan juga menuntut peran aktif dan keteladanan ppara pemimpin formal dan informal baikdi pusat, daerah bahkan hingga komunitas.
Lantas di manakah sebaiknya proses penumbuhkembangan kecerdasan berbudaya itu dilakukan? Hanya ada dua tempat yang masih relative steril dari pencemaran budaya, yaitu rumah dan sekolah. Keduanya merupakan wahana pencerdasan individu.
Kelak di Jawa Barat misalnya, mungkin akan segera terbentuk identitas Sunda-Jawa-Tiongkok-Thailand-Vietnam pada individu ataupun masyarakat tertentu. Nalar kebudayaan yang terbentuk merupakan akumulasi dari percampuran berbagai identitas dan proses reproduksi kebudayaan yang secara alamiah terjadi. Faktanya kini, kita bukan lagi sebagai warga local yang kental identitas kesukuan, tetapi sebagai warga dunia.
Dalam proses perumusan identitas dan reproduksi kebudayaan tersebut, kecerdasan berbudaya memegang peran utama. Selain rumus: kritis, adaptif, normatif, integratif, solutif, dan berkemajuan, pada akhirnya harus dikukuhkan proses dominasi dan kendali ideologi kebudayaan model Sunda, Jawa Barat atau Indonesia. Harapannya, akan lahir manusia berbudaya Sunda (lokal) namun tetap menjadi pelaku aktif dalam kebudayaan global yang berkemajuan.
Untuk yang satu ini, perlu politik kebudayaan yang sungguh-sungguh dari pemerintah. Pembangunan kebudayaan idealnya menjadi ragi dari seluruh proses pembangunan yang berlangsung.

Oleh: Iu Rusliana
Dosen Jurusan Filsafat Agama Fakultas Ushuluddin UIN Bandung
Sumber :
Dikutip dari Pikiran Rakyat Selasa (Manis) 12 Januari 2016/2 Rabiul Akhir 1437 H./Silih Mulud 1949.  Hal. 26.

loading...
Previous
Next Post »