Tertib Ayat-ayat dan Surat Al-Qur'an

ARTIKEL TERKAIT AL-QUR'AN
Tertib Ayat-ayat dan Surat Al-Qur'an
منظم آية وسورة قرآن
Tertib susunan ayat Al-Qur’an menurut jumhur adalah taufiqi (ketentuan dari Allah) bukan ijtihadi Rasulullah atau para penyusun Mushaf Al-Qur’an.
As-Suyuthi berkata : “Jibril menurunkan beberapa ayat kepada Rasulullah dan menunjukkan kepadanya tempat dimana ayat-ayat itu harus diletakkan dalam surah atau ayat-ayat yang turun sebelumnya. Lalu Rasulullah memerintahkan kepada para penulis wahyu untuk menuliskannya di tempat tersebut. Beliau mengatakan kepada mereka : “Letakkanlah ayat-ayat ini pada surah yang didalamnya disebutkan begini dan begini,” atau “Letakkanlah ayat ini ditempat anu.”.
Mengenai tertib susunan surah, beberapa sahabat nabi ada yang mempunyai mushaf pribadi yang berbeda tertib susunan surahnya dengan tertib surah pada mushaf Utsmani. Mushaf Ali disusun berdasarkan urutan nuzulnya, Mushaf Ibnu Mas’ud dimulai dari surah Al-Baqarah tanpa surah Al-Falaq dan An-Naas. Mushaf Ubay Bin Ka’ab dimulai Al-Fatihah, An-Nisa’ kemudian Ali-‘Imran, namun demikian Mushaf pribadi sebagian sahabat tersebut tidak dapat dijadikan pedoman.
Tertib susunan surah yang disepakati dan umat sudah Ijma’ (sepakat) adalah tertib susunan surah mushaf Utsman yang dikerjakan secara resmi oleh panitia khusus yang terdiri dari beberapa sahabat nabi pilihan. Tentang tertib susunan surah Al-Qur’an, jumhur ulama mengatakan bahwa tertib susunannya adalah taufiqi.
Al-Kirmani dalam kitab Al-Burhan mengatakan : “Tertib surah seperti yang kita kenal sekarang ini adalah menurut Allah pada Lauhful Mahfud, Al-Qur’an sudah menurut tertib ini. Dan menurut tertib ini pula Nabi membacakan dihadapan Malaikat Jibril setiap tahun di bulan Ramadhan apa yang telah dikumpulkannya dari Jibril itu. Pada tahun ke wafatannya Nabi membacakannya dihadapan Jibril dua kali.
As-Suyuthi mengatakan tertib susunan surah Al-Qur’an itu taufiqi kecuali surah Al-Anfal dan At-Taubah, berdasarkan riwayat Ibnu Abbas : “Aku bertanya kepada Utsman : ‘Apakah yang mendorongmu mengambil Anfal yang termasuk katagori masani dan Bara’ah (At-Taubah) yang termasuk mi’in untuk kamu gabungkan keduanya menjadi satu tanpa kamu tuliskan diantara keduanya Bismillahirrahmaanirrahim, dan kamu pun meletakaannya pada as-sab’uth thiwaal (tujuh surat panjang) ?’. Utsman menjawab : ‘Telah turun kepada Rasulullah surah-surah yang mempunyai bilangan ayat. Apabila ada ayat turun kepadanya, ia panggil beberapa penulis wahyu dan mengatakan : ‘Letakkanlah ayat ini pada surah yang didalamnya terdapat ayat anu dan anu.’ Surah Anfal termasuk surah pertama yang turun di Madinah sedang surah Bara’ah (At-Taubah) termasuk yang terakhir diturunkan. Kisah dalam surah Anfal serupa dengan kisah dalam surah Bara’ah, sehingga aku mengira bahwa surah Bara’ah adalah bagian dari surah Anfal. Dan sampai wafatnya Rasulullah, beliau tidak menjelaskan kepada kami bahwa surah Bara’ah merupakan bagian dari surah Anfal. Oleh karena itu, kedua surah tersebut aku gabungkan dan diantara keduanya tidak aku tuliskan Bismillahirrahmaanirrahim serta aku meletakan pula pada as-sab’ut tiwal.

SURAH-SURAH DAN AYAT-AYAT AL-QUR’AN
Dalam skema pembagian lain, Al-Qur'an juga terbagi menjadi 30 bagian dengan panjang sama yang dikenal dengan nama الجزٔ (Juz). Pembagian ini untuk memudahkan mereka yang ingin menuntaskan bacaan Al-Qur'an dalam 30 hari (satu bulan). Pembagian lain yakni Manzil memecah Al-Qur'an menjadi 7 bagian dengan tujuan penyelesaian bacaan dalam 7 hari (satu minggu). Kedua jenis pembagian ini tidak memiliki hubungan dengan pembagian subyek bahasan tertentu.
Dari segi panjang-pendeknya surat, 114 surat dalam 30 juz tersebut dibagi dalam 4 (empat) bagian, yaitu:
a.    Ath-Thiwaal (as-sab’uth thiwaal) : adalah tujuh surat awal yang panjang-panjang yaitu :
1.         Al-Baqarah [2]
2.         Ali ‘Imran [3]
3.         An-Nisaa’ [4]
4.         Al-Maa'idah [5]
5.         Al-An’am [6]
6.         Al-A’raaf [7]
7.        Al-Anfal [8] dan At-Taubah [9] sekaligus. Sebagian ada yang mengatakan yang ke-tujuh surah Yunus.
Surat-surat yang panjang, terbagi atas sub-sub bagian lagi yang disebut Ruku' yang membahas tema atau topik tertentu.
b.    Al-Mi’un : yaitu surah-surah yang ayat-ayatnya lebih dari seratus atau sekitar itu.
Contoh: Surat Huud [11], Yusuf [12], An-Nahl [16], Al-Mu'min [40], dll.
c.    Al-Masani : yaitu surah-surah yang jumlah ayatnya dibawah Al-Mi’un. Dinamakan Masani, karena surah itu diulang-ulang bacaannya lebih banyak dari Ath-Thiwaal dan Al-Mi’un.
Contoh: Al-Hijr [15], Maryam [19], An-Naml [27], dll.
d.   Al-Mufassal : yaitu surah yang dimulai dari surah Qaaf, ada pula yang mengatakan dimulai dari surah Al-Hujuraat. Dinamai Mufassal karena banyaknya pemisahan fasl (pemisahan) diantara surah-surah tersebut dengan basmallah. Mufassal dibagi menjadi tiga :
1.    Mufassal Thiwaal : dimulai dari surah Qaaf [50] atau Al-Hujuraat [49] sampai dengan Ath-Thaariq [86] atau Al-Buruuj [85].
2.    Mufassal Ausat : dimulai dari Ath-Thaariq [86] atau Al-Buruuj [85] sampai dengan Adh-Dhuhaa [93] atau Al-Lail [92].
3.    Mufassal Qisar : dimulai dari Adh-Dhuhaa [93] atau Al-Lail [92] sampai dengan surah terakhir (An-Naas [114]).

RASM UTSMANI
Yang dimaksud dengan Rasm Utsmani adalah bentuk tulisan (khot) Al-Qur’an hasil kerja beberapa sahabat Nabi pilihan dalam suatu panitia penyalin mushaf Al-Qur’an yang diketuai oleh Zaid Bin Tsabit atas penunjukan Khalifah Utsman. Mengenai penulisan Al-Qur’an dengan rasm Utsmani ini ada beberapa pendapat :
1.    Rasm (bentuk tulisan) dalam mushaf Utsmani adalah taufiqi yang wajib dipakai dalam penulisan Al-Qur’an. Ini pendapat Ibnul Mubarak dan gurunya Abdul Azis ad-Dabbag.
2.    Rasm Utsmani bukan taufiqi, tapi cara penulisan yang diterima dan menjadi Ijma’ umat dan wajib menjadi pegangan seluruh umat dan tidak boleh menyalahinya.
3.    Rasm Utsmani hanyalah istilah dan tatacara. Tidak ada dalil agama yang mewajibkan umat mengikuti satu rasm tertentu dan tidak ada salahnya jika menyalahi, bila orang telah mempergunakan rasm tertentu untuk imla dan rasm itu tersiar luas diantara mereka. Ini adalah pendapat Abu Bakar Al-Baqalani.
Jumhur ulama, diantaranya Imam Malik, Imam Ahmad melarang penulisan Al-Qur’an yang menyalahi rasm Utsmani.
I’JAM (PENAMBAHAN TANDA TITIK, DLL) RASM UTSMANI
Mushaf Utsmani tidak memakai tanda baca titik dan syakal, karena semata-mata didasarkan pada watak pembawaan orang-orang Arab yang masih murni, sehingga tidak memerlukan syakal, harokat dan titik. Ketika Islam sudah menyebar keluar jazirah Arab dan bahasa Arab mulai mengalami kerusakan karena banyaknya percampuran dengan bahasa non Arab, maka para penguasa merasa pentingnya ada perbaikan penulisan mushaf dengan syakal, titik, harokat dan lain lain yang dapat membantu pembacaan yang benar. Banyak ulama berpendapat bahwa orang pertama yang melakukan hal ini adalah Abul Aswad Ad-Du’ali, peletak pertama dasar-dasar kaidah bahasa Arab atas petunjuk Khalifah Ali Bin Abi Thalib.
Perbaikan rasm Utsmani berjalan secara bertahap. Pada mulanya syakal berupa titik : fathah berupa satu titik diatas awal huruf, dammah berupa satu titik diatas akhir huruf dan kasrah berupa satu titik dibawah awal huruf. Kemudian terjadi perubahan penentuan harakat yang berasal dari huruf dan itulah yang dilakukan oleh Al-Khalil. Perubahan itu adalah :
a.    fathah dengan tanda sempang diatas huruf
b.    dammah dengan wawu kecil diatas huruf, dan
c.    tanwin dengan tambahan tanda serupa (double).
d.   Alif yang dihilangkan dan diganti, pada tempatnya dituliskan dengan warna merah.
e.    Hamzah yang dihilangkan dituliskan berupa hamzah dengan warna merah tanpa huruf.
f.     Pada nun dan tanwin sebelum huruf ba diberi tanda iqlab berwarna merah, sedang nun dan tanwin sebelum huruf tekak (halaq) diberi tanda sukun dengan warna merah. Nun dan tanwin tidak diberi tanda apa apa ketika idgham dan ikhfa’.
g.    Setiap huruf yang harus dibaca sukun (mati) diberi tanda sukun dan huruf yang di-idgham-kan tidak diberi tanda sukun tetapi huruf sesudahnya diberi tanda syaddah; kecuali huruf ta sebelum ta, maka sukun tetap dituliskan.
Para ulama pada mulanya tidak menyukai usaha perbaikan tersebut karena khawatir akan terjadi penambahan dalam Al-Qur’an, berdasarkan ucapan Ibnu Mas’ud : “Bersihkan Al-Qur’an dan jangan dicampur-adukan dengan apapun”. Al-Halimi mengatakan : “Makruh menuliskan perpuluhan, perlimaan, nama-nama surah dan bilangan ayat dalam mushaf”, sedangkan pemberian titik diperbolehkan karena titik tidak mempunyai bentuk yang mengacaukan antara yang Al-Qur’an dengan yang bukan Al-Qur’an. Titik merupakan petunjuk atas keadaan sebuah huruf yang dibaca sehingga dibolehkan untuk mempermudah pembacaan.
Kemudian akhirnya itu sampai kepada hukum boleh dan bahkan anjuran.
o   Al-Hasan dan Ibnu Sirin keduanya mengatakan : “Tidak ada salahnya memberikan titik pada mushaf”.
o   Rabiah Bin Abi Abdurrahman mengatakan : “Tidak mengapa memberi syakal pada mushaf”.
o   An-Nawawi mengatakan : “Pemberian titik dan pensyakalan mushaf itu dianjurkan (mustahab), karena ia dapat menjaga mushaf dari kesalahan dan penyimpangan (pembacaan)”.
Penyempurnaan itu terus berlanjut hingga kini telah mencapai puncaknya dalam bentuk tulisan Arab (Al-Khattul Araby).
INGAT:
·       "Barangsiapa mengulas Al-Qur'an tanpa ilmu pengetahuan maka bersiaplah menduduki neraka." (HR. Abu Dawud)
·       Membaca dan Mempelajari Al-Qur'an adalah kewajiban setiap umat Islam, oleh karena itu, jika diri kita merasa TIDAK SANGGUP BERADA DI NERAKA maka wajib pula bagi kita untuk mendalami ilmu-ilmu terkait, seperti Ilmu Tajwid, Ilmu Nahwu, Ilmu Tafsir, Bahasa Arab, dll.

AL-QUR’AN DENGAN TUJUH HURUF
Nash-nash sunnah cukup banyak yang mengemukakan hadits mengenai turunnya Al-Qur’an dengan tujuh huruf, diantaranya :
§  Dari Ibnu Abbas : “Rasulullah berkata : ‘Jibril membacakan (Al-Qur’an) kepadaku dengan satu huruf. Kemudian berulang kali aku mendesak dan meminta agar huruf itu ditambah dan ia pun menambahnya kepadaku sampai tujuh huruf’”.
§  Dari Ubay Bin Ka’ab : “Ketika Nabi berada di dekat parit Bani Gafar, ia didatangi Jibril seraya mengatakan : ‘Allah memerintahkanmu agar membacakan Al-Qur’an kepada umatmu dengan satu huruf’. Beliau menjawab : ‘Aku memohon kepada Allah ampunan dan maghfirallah-Nya, karena umatku tidak dapat melaksanakan perintah itu’. Kemudian Jibril datang lagi untuk kedua kalinya dan berkata : ‘Allah memerintahkanmu agar membacakan Al-Qur’an kepada umatmu dengan dua huruf’. Nabi menjawab : ‘Aku memohon kepada Allah ampunan dan maghfirah-Nya, umatku tidak kuat melaksanakannya’. Jibril datang lagi untuk yang ketiga kalinya, lalu mengatakan : ‘Allah memerintahkanmu agar membacakan Al-Qur’an kepada umatmu dengan tiga huruf’. Nabi menjawab : ‘Aku memohon kepada Allah ampunan dan maghfirah-Nya, umatku tidak kuat melaksanakannya’. Kemudian Jibril datang lagi untuk yang keempat kalinya seraya berkata : ‘Allah memerintahkanmu agar membacakan Al-Qur’an kepada umatmu dengan tujuh huruf, dengan huruf mana saja mereka membaca, mereka benar’.”
Hadits-hadits berkenaan qira'at Al-Qur’an dengan tujuh huruf sangat banyak. As-Suyuthi menyebutkan bahwa hadits-hadits tersebut diriwayatkan oleh lebih dari dua puluh orang sahabat. Abu Ubaid Al-Qasim bin Salam menetapkan kemutawatiran hadits mengenai Al-Qur’an dengan tujuh huruf.

PERBEDAAN PENDAPAT TENTANG PENGERTIAN TUJUH HURUF
1.        Tujuh macam bahasa dari bahasa-bahasa Arab mengenai satu makna yang sama, yaitu bahasa suku Quraisy, Huzail, Saqif, Hawasin, Kinanah, Tamim dan Yaman. Sebagian memasukkan Asad, Rabi’ah, Sa’d. Pendapat ini maksudnya satu kata boleh dibaca berbeda menurut dialek masing-masing kabilah diatas selama maknanya masih tetap sama.
2.        Tujuh macam bahasa dari bahasa-bahasa Arab dengan mana Al-Qur’an diturunkan, yaitu : Quraisy, Huzail, Saqif, Hawasin, Kinanah, Tamim dan Yaman. Bedanya dengan yang pendapat pertama adalah bahasa Al-Qur’an mencakup tujuh bahasa diatas yang paling fasih dan berterbaran di seluruh Al-Qur’an
3.        Tujuh wajah, yaitu : amr (perintah), hanyu (larangan), wa’d (janji), wa’id (ancaman), jadal (perdebatan), qasas (cerita) dan amsal (perumpamaan)
4.        Tujuh macam hal yang didalamnya terjadi ikhtilaf (perbedaan), yaitu ikhtilaf dalam : asma’ (kata benda), i’rab (harakat akhir kata), tasrif, taqdim (mendahulukan), ibdal (penggantian), penambahan-pengurangan dan lahjah (tebal-tipis, imalah-tidak imalah, idhar dan idgham).
5.        Qiraat Tujuh.
Pendapat pertama adalah pendapat yang paling kuat dan banyak diikuti oleh jumhur ulama.
HIKMAH AL-QUR’AN DENGAN TUJUH HURUF
1.        Memudahkan bacaan dan hafalan bagi bangsa yang ummi, tidak bisa baca tulis, yang setiap kabilah mempunyai dialek masing-masing.
2.        Bukti kemukjizatan Al-Qur’an bagi naluri atau watak dasar kebahasaan orang Arab yang mana seluruh orang Arab pada khususnya ditantang untuk membuat satu surah saja yang seperti Al-Qur’an, ternyata seluruh orang Arab tidak mampu membuatnya.
3.        Perbedaan bentuk lafaz pada sebagian huruf dan kata-kata memberi peluang penyimpulan hukum yang berbeda. Para fukaha dalam menyimpulkan hukum dan ijtihad ber-hujjah dengan qiraat bagi ketujuh huruf ini.


"Barangsiapa membaca satu huruf dari Al-Qur'an maka baginya satu pahala dan satu pahala diganjar sepuluh kali lipat". Subhanallah, betapa enaknya beribadah dalam Islam !
Betapa Tidak?
Ibarat orang melamar kerja, masih / baru dalam tahap ujicoba atau masa penyesuaian (pendidikan), sudah digaji, dan digandakan hingga 10 kali lipat
Coba kita hitung dengan kalkulator termodern yang ada saat ini, berapa pahala yang bisa kita dapatkan dengan mempelajari Al-Qur`an?
Belum lagi jika setiap hari kita membacanya! Jika diakumulasi, maka wajar saja jika Allah menjamin bahwa "Seluruh umat Islam akan masuk surga, KECUALI YANG ENGGAN"
Astaghfirullahal 'adzim !!!
Apa betul ada umat Islam yang enggan masuk surga?
OOOooooooOOOOOooohhh itu rupanya ?
Ternyata memang banyak saudara-saudara kita yang enggan masuk surga, dan sebagai tandanya antara lain: berani menyekutukan Allah, berbuat syirik tanpa ragu, percayanya sama dukun / paranormal bukan sama Allah, senang dan bangga melakukan dosa-dosa besar tanpa pernah taubat dan mohon ampun, senang menjual bunga alias rentenir, korupsi, berkawan dan bersahabat dengan iblis, dll, dll, DWL yakin kita semua tahu itu
barang kali saking enak dan mudahnya mencari pahala (surga) dalam Islam, banyak disalahguna dan salah arti-kan oleh saudara-saudara kita.
WAHAI SAUDARAKU, MARILAH KITA BERJABAT TANGAN DAN BERSAMA BERSIMPUH MEMOHON AMPUNAN KEPADA ALLAH, SELAGI MASIH ADA WAKTU
INSYA ALLAH, Allah yang Maha Pemaaf dan Maha Pengampun akan memaafkan dan mengampuni kita, sebesar apapun dosa-dosa kita
Jika benar Taubat yang kita lakukan adalah Taubatan Nasuha, Insya Allah, hal tersebutpun bisa berarti reinkarnasi diri kita telah berhasil
Kita seperti baru terlahir kembali, dan baru kembali kepada fitrah hakiki kita sebagai mana bayi yang baru lahir
Hal serupa juga berlaku bagi mu'alaf (orang yang baru memeluk Islam), diberikan bonus yang besarnya nggak tanggung-tanggung.
Bagi mu'alaf, diberlakukan penghapus dosa di masa lalunya, sehingga dianggap putih bersih sebagaimana fitrahnya sang jabang bayi yang baru dilahirkan
Bagi umat Islam yang memang telah mendapatkan hidayah Islamiyah sejak dalam kandungan, nggak perlu iri hati lantaran banyak sudah dosa yang kita perbuat di masa lalu atau yang baru saja kita lakukan !
TENANG SAJA !!!
Allah menyediakan bonus besar-besaran dalam berbagai kesempatan. Sebagai contoh, melalui program Taubatan Nasuha, yang berlaku kapan saja dan dimana saja kita mau, tanpa melihat besarnya dosa kita.
TAPI INGAT !!!!
Belum tentu satu jam kemudian napas kita masih ada alias kontrak umurnya habis (MATI)
Untuk itu, JANGAN TUNDA, KAPAN LAGI SAATNYA KALAU BUKAN SEKARANG !!!

(HR. Tirmidzi)

Sumber  :



loading...
Previous
Next Post »

1 komentar:

Write komentar
Unknown
AUTHOR
23 April 2014 pukul 21.06 delete

terimakasih Ilmunya pak..

Jika berkenan silahkan juga berkunjung di blog saya http://fuadngajiyo.blogspot.com/

terimakasih.

Reply
avatar